Pengguna jalan umum itu banyak jenisnya, dari pengguna kendaraan bermotor pribadi atau umum, sampai pejalan kaki. Dari orang yang taat di jalan, sampai orang yang seenaknya sendiri.
Kendaraan bermotor sudah disediakan, yaitu jalan raya. Pejalan kaki juga sudah disediakan trotoar meski pun kadang tidak layak dan kadang tidak disediakan, meskipun itu letaknya di jalan besar.
Pada postingan ini, ruang lingkupnya jalanan kota besar yang seharusnya fasilitasnya memadai. Sedikit kritikan, tapi fasilitas trotoar sangat kurang diperhatikan bahkan kadang diacuhkan. Kalau pun ada perbaikan trotoar, itu pun hanya digunakan sebagai ajang korupsi. Padahal masih banyak trotoar yang belum diperbaiki, tapi malah membongkar trotoar yang masih bagus, untuk diganti yang baru lagi. (eh, sedikit melenceng).
Beberapa hari yang lalu saya sedikit berdebat dengan pengguna motor(PM) tentang penggunaan jalur di jalan raya. Aku berdebat cukup menggebu karena tidak sependapat, sih.
PM merasa terganggu dengan angkot yang berada di jalur motor(ini anggapan PM). Angkot itu sering berada di jalur motor ketika lampu merah. Ketika macet, angkot juga sebagai biang kemacetan lanjutan karena berada di jalur motor, sehingga membuat motor tidak bisa bergerak. PM juga sangat membenci ketika angkot tiba-tiba berhenti atau terkadang memotong jalur motor untuk menaikturunkan penumpang.
Yang aku tahu jalan dua jalur bukan hanya dibagi berdasarkan jalur R2 dan R4, bukan jalur kiri untuk motor dan jalur kanan untuk mobil(R2). Sebagi orang yang bukan PM, awalnya aku berpikir kalau jalan raya dua jalur dibagi dua, yaitu jalur lambat dan jalur cepat. Setelah aku cari tahu, ternyata jalan raya dua jalur dibagi menjadi 3, yaitu jalur kiri mpu,bus umum, dan R2; jalur tengah untuk R4 dan; jalur kanan untuk menyalip/mendahului. Seharusnya, sebagai PM dia tahu aturan ini.
Hal ini menunjukkan bahwa MPU atau angkot boleh menggunakan jalur kiri.
Jadi, para PM, jalur kiri bukan hanya milik Anda, Anda juga harus berbagi!
Untuk angkot yang tiba-tiba berhenti atau memotong jalur, terkadang hal tersebut juga membuatku dongkol, walau pun aku pengguna angkot. Angkot yang melakukan itu punya alasan untuk menaikturunkan penumpang. Sebenarnya, ini harus disadari pengguna angkot untuk tidak mendadak mengatakan berhenti pada sopir. Kalau mau memberi saran pada supir angkot, lebih baik gunakan jalur kiri, sehingga tidak memotong kendaraan lainnya. Dan untuk PM, harusnya mereka tahu kalau namanya angkot bisa berhenti untuk menurunkan penumpang, sehingga PM harusnya lebih hati-hati ketika berada di belakang angkot.
Hal yang paling membuatku marah adalah ketika aku menyatakan pendapatku tentang ketidaksukaanku terhadap PM yang menggunakan trotoar sebagai jalan alternatif ketika macet. PM malah mengatakan ' senang saat melakukannya'.
Aku yang biasanya sebagai pejalan kaki sering menggunakan trotoar, sangat merasa tidak nyaman dengan PM seperti itu. Saran buat pejalan kaki di trotoar saat macet, kalau ada PM yang berada di belakangmu dan mengklakson terus, tidak perlu gugup/takut, jalan santai saja. Pejalan kaki yang berjalan di trotoar tidak melakukan kesalahan, tapi PM yang sudah melanggar peraturan lalu lintas.
Kalau aku sih malah memperlambat jalan. Masa bodoh dengan klakson2 mereka. Mereka yang salah jalur!
Ada beberapa PM yang mengomentari pejalan kaki yang berjalan di jalan beraspal.
Pejalan kaki ngelakuin itu karena ketiadaan trotoar untuk jalan kaki. Jadi, wajar dong! Ya mana mungkin pejalan kaki terbang gitu?
Terima Kasih sudah membaca sedikit keluhan mungkin. Tapi cobalah berpikir! Bijaksanalah dalam menggunakan kendaraan Anda! Oh ya, kalau bisa membuat SIM dengan prosedur yang benar. Dan Anda sebagai pengguna jalan raya, Haruslah Anda mempelajari Aturannya! (Wajib)
Jika Anda tidak mematuhi aturan, silahkan saja! Tapi kalau mati, jangan mengajak atau menyalahkan orang lain!
Ayo menulis~~
Comments
Post a Comment